Oleh Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc.
Praktisi Maritim Indonesia
Mobile : 0817188831
Masyarakat maritim Indonesia yang saya banggakan.
Dalam kaitan dengan pemberlakuan konvensi air balas kapal yang sebentar lagi
pada 8 September 2017 dinyatakan berlaku karena pemerintah Indonesia telah
menyatakan meratifikasi konvensi pengaturan air balas kapal, sepertinya para
pemilik kapal di Indonesia yang berbendera Indonesia boleh dibilang mengambil
sikap “adem ayem” dan menunggu dengan pasrah kapan diberlakukannya konvensi
pengaturan air balas kapal sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah
Indonesia. Namun tidak ada salahnya sambil menunggu dan penantian ini, saya
mencoba menulis apa saja sih manfaat yang akan didapatkan bila kapal-kapal
Indonesia menerapkan dan memasang alat pengatur air balas kapal yang sesuai
dengan ketentuan IMO.
Manfaat pertama yang diperoleh adalah dapat
menghindari timbulnya biaya akibat resiko lingkungan laut bagi kapal yang
berlayar keluar negeri atau biaya pencegahan lingkungan laut. Manfaat ini
adalah manfaat langsung yang dapat diperoleh atas pemakaian alat pengatur
balas kapal. Penggunaan alat penagtur air balas dapat berinteraksinya kapal
dengan sumber daya laut dan kapal menjaga kestabilan ekosistem lingkungan laut.
Manfaat lainnya adalah pemilik kapal dan industri
pelayaran dapat mengurangi kewajibannya atas kegiatan pelayaran dan perdagangan
lewat laut dan terhadap kegiatan wisata bahari. Kalau boleh mengidentifikasi,
maka kewajiban pemilik kapal bisa diidentifikasi sbb:
§ atas usaha pelayarannya, pemilik kapal bertanggung
jawab terhadap kelangsungan kegiatan perikanan dan penangkapan ikan yang
sekarang sedang diupayakan pemebenahan oleh Kementeriak Kelautan dan Perikanan;
§ atas bisnis kapalnya, pemilik kapal juga bertanggung
jawab terhadap kelangsungan kegiatan budidaya laut yang juga sedang
diberdayakan oleh pemerintah;
§ atas olah gerak kapalnya, pemilik kapal juga
bertanggung jawab terhadap kelesarian tempat-tempat untuk wisata pesisir
misalnya ;
§ Mengurangi kewajiban terhadap pencegahan lingkungan
bila kapal terjadi kejadian darurat menumpahkan polusi
§ meningkatan aktivitas pelabuhan atau perdagangan lewat
laut.
Sedangkan manfaat tidak langsung atas pemakaian
alat pengatur air balas ini adalah
§ Sebagai alat pengontrol adanya kebocoran di kapal kapal
§ Sebagai sarana untuk dapat mengatur stabilitas kapal
dan menjaga stabilitas kapal yang aman apa lagi bila kapal memuat penuh dan
terdapat gelombang yang tinggi;
§ Melindungi daerah perairan laut yang diperuntukkan
sebagai tempat pembibitan dan dan penangkap ikan secara komersial; dan
Hambatan terbesar dalam penerapan konvensi adalah
untuk meyakinkan investasi yang cukup besar dengan dibandingkan dengan benefit
yang diperoleh dari pihak pemilik kapal, meyakinkan semua pihak atas tujuan
dari pemasangan alat pengatur air balas terkait dengan risiko-risiko apa saja
yang akan dihadapi oleh para pemilik kapal, para operator kapal dan perusahaan
asuransi kapal
Manfaat-manfaat di atas tidak dapat dengan mudah
difahami karena beberapa manfaat belum nyata dan tumpang tindih. Disamping itu belum
mudah difahami manfaat yang diharapkan dalam segi ekonomi negara untuk mencegah
timbulnya serangan biota laut.
Semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar