Variasi Biaya Perbaikan Kapal Docking

Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc.
Mobile : 0817188831

Pemilik kapal dan masyarakat maritime Indonesia yang saya banggakan. Hadir kembali saya disini membahas soal biaya perbaikan kapal di galangan kapal. Seperti diketahui bersama bahwa pemilik kapal merasa ketakutan dengan biaya perbaikan di galangan kapal. Tidak bisa dipungkiri lagi ini memang. Biaya docking kapal memang besar itulah resiko memiliki kapal, namun pendapatan sebagai pemilik kapal juga bisa relative besar.

Filosofi bisnis berikut ini kadang bisa diaplikasikan yaitu “High risk, high return”. Pemilik kapal adalah usaha yang memiliki resiko yang sangat tinggi namun memiliki pendapatan yang bisa fantastis. Saya coba mengurai apa saja sebenarnya biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang pemilik kapal saat kapalnya menjalani docking. Biaya docking untuk kapal bangunan baru sangat berbeda dengan biaya docking untuk kapal yang menjalani proses perbaikan kapal. Berikut ini saya coba mengurai biaya-biaya docking kapal untuk perbaikan kapal?

Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap pemilik kapal pasti akan mengalami situasi berbeda-beda, ini tertgantung pada jenis kapal yang dioperasikan dan jenis kerusakan kapalnya. Misalnya saja pemilik kapal tanker akan berbeda dengan pemilik kapal jenis kapal container. Jadi biaya perbaikan kapal harus disadari sangat bervariasi bila kita bandingkan dari satu pemilik kapal dan pemilik kapal lainnya. Disamping itu biaya perbaikan kapal juga ditentukan berdasarkan lokasi di mana kapal diperbaiki dan lokasi dimana bagian kapal diperbaiki dan berapa besar volume pekerjaan perbaikannya.

Namun berdasarkan pengalaman para praktisi dan secara garis besar disimpulkan beberapa jenis biaya pengedokan untuk perbaikan kapal yang dapat dirinci sebagai berikut:

1.    Biaya jasa asistensi kapal yang diberikan oleh galangan kapal. Layaknya UGD di Rumah sakit bahwa biaya kereta dorong itu ada atau gratis.  Biaya ini dikeal dengan Docking pilot fees. Karena pekerjaan ini sangat beresiko, kapal bisa mengalami benturan dengan obyek lainnya di galangan. Kadang-kadang biaya ini juga dapat ditimbulkan dari biaya kepanduan pelabuhan sebagai biaya tambahan. Hal ini dilakukan misalnya kapal besar dan kapal yang sulit melakukan olah gerak pada lokasi galangan yang sempit.

2.    Biaya sewa ruang parker galangan dan ruang galangan dikenal dengan dock space. Di Indonesia jumlah galangan masih sekitar 254an galangan kapal data dari Kementerian Perindustrian, sementara jumlah kapal yang harus melakukan pengedokan berkala adalah 21000an kapal data dari Biro Klasifikasi Indonesia. Betapa besarnya kebutuhan akan dock space galangan kapal di Indonesia. Ini semua adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kapal.

3.    Biaya penyediaan listrik darat atau biaya Hook-ups untuk mendapatkan daya listrik. Biaya penyediaan listrik darat ini harus dilakukan karena kapal sudah tidak bisa lagi menjalankan generator kapal). Kapal akan ketergantungan dengan galangan kapal.

4.    Biaya menggunakan dan supply akan kebutuhan saluran air bersih baik untuk kepentingan perbaikan kapal atau untuk kepentingan personil kapal, kebutuhan supply saluran atas pemindahan limbah-limbah kapal atau saluran untuk mendapatkan supply air minum, dll

5.    Biaya-biaya dukungan dari galangan kapal dan fasilitas-fasilitas yang harus disediakan oleh galangan.

6.    Biaya penyelaman untuk memeriksa posisi kapal di atas keel block saat galangan kapal airnya dikuras dari graving dock (bila perbaikan kapal dilakukan di atas galangan kapal jenis graving dock). Untuk galangan kapal jenis lainnya, misalnya slipway atau floating dock tidak membutuhkan biaya tersebut namun membutuhkan biaya lainnya.

7.    Biaya penyediaan scaffolding (perancah) kapal untuk memberi fasilitas bagi para pekerja dan owner surveyor, QC galangan kapal dan class surveyor untuk dapat mengakses lebih dekat ke lambung kapal atau masuk ke dalam kapal.

8.    Biaya pelayanan crane (derek) yang biasanya sangat dibutuhkan saat kapal diatas kapal guna mobilitas kapal ke atas dok, mobilitas material, komponen dan permesinan, dll, dan biaya crane ini terkadang digunakan untuk kapal memulai naik dok sampai kapal keluar dari galangan kapal. sudah bisa dihitung lamanya waktu penggunaan dan biaya per harinya.

9.    Biaya penanganan dan penyimpanan untuk suku cadang kapal atau cat kapal, dll. Kadang pemilik kapal perlu menyewa gudang tersendiri.

10. Biaya yang berupa penggantian bagian-bagian kapal yang hilang atau mengalami kerusakan termasuk jasa-jasanya bila menggunakan pihak ketiga.

11. Biaya pekerja di galangan kapal biasanya dengan satuan "per jam kerja orang", termasuk jam kerja yang diperlukan waktu perpanjangan atau waktu ekstra (lembur) baik untuk personil galangan atau personil perusahaan pelayaran dan personil pendukung kapal.

12. Untuk pekerjaan perbaikan kapal yang dalam jumlah volume besar, biasanya membutuhkan waktu t-yang agak lama. ABK kadang-kadang harus dipindahkan dari kapal ke hotel untuk alasan seperti penggunaan AC yang mati karena tidak ada generator, terjadinya kebisingan 24 jam saat kapal diperbaiki, beberapa bahaya, banyak limbah yang timbul dan cairan lainnya.

13. Biaya-biaya resmi yang dikeluarkan invoice resmi yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan oleh marine inspector atau class surveyor.

14. Biaya sea-trial (uji coba kapal) yang sangat diperlukan setelah periode pengedokan kapal, bila kapal masih terdapat masalah maka perlu kapal harus naik dok kembali.

15. Biaya docking lainnya misalnya: biaya keagenan, biaya-biaya transportasi untuk mobilitas ABK, biaya keamanan kapal dan spare part kapal, dll.

16. Biaya kompas magnetic dan compasseren yang membutuhkan perhatian setelah pengedokan. Hal ini dilakukan oleh petugas navigator atau teknisi kompas. Tentunya ini membutuhkan biaya tersendiri.
17. Biaya penurunan perancah. Tentu saja, sebagian besar biaya penurunan peranca ini terjadi pada saat kapal docking dan saat meninggalkan galangan kapal misalnya kapal harus membayar biaya untuk menurunkan kembali perancah.

18. Biaya pajak. Salah satu biaya yang paling utama yang wajib dikeluarkan oleh pemilik kapal yaitu biaya pajak sekian pesen total tagihan galangan kapal untuk pekerjaan.

Semoga bermanfaat

Komentar