Meluruskan Broker Kapal Di Indonesia?


Kawan-kawan broker kapal yang saya banggakan. Pandangan masyarakat maritime Indonesia sementara ini bahwa broker kapal dipandang indentik dengan profesi sebagai makelar rumah atau properti. Pandangan ini bisa dikatakan sebagai pandangan yang benar bilamana broker kapal tersebut memposisikan dirinya memang sebagai makelar, pandangan ini dianggap keliru bila broker kapal tersebut memposisikan dirinya tidak sebagai makelar tetapi bertindak professional sesuai aliran bisnis dan manajemen pelayaran yang ideal dan sebenarnya di dunia.

Kekeliruan ini biasanya berawal bahwa kondisinya dimulai dari niat dari pelaku broker kapal yang berkeinginan terlibat aktif dalam proses penjualan dan pembelian kapal (ship sale and purchase) dan mempertemukan pemilik kapal dan calon pembeli kapal sementara dalam hal ini broker kapal yang bersangkutan menyebut dirinya “saya hanya sebagai perantara saja”. Pernyataan ini meski di dalam hati, tidak ada ubahnya sebagai makelar ('perantara').

Namun bagaimana sebenarnya broker kapal?. Izinkanlah melalui pemahaman saya yang sempit, namun saya berharap tulisan ini bisa bermanfaat. Sekedar informasi saja kepada para perantara kapal bahwa terkait dengan bisnis pelayaran istilah broker kapal sebenarnya mencakup banyak sekali kegiatan yang sangat beragam dan bervariasi. Mulai proses disain kapal, proses pembangunan kapal, proses pengoperasian kapal, proses pencarian muatan kapal, proses charter, proses penjualan kapal, proses pembelian kapal, bahkan proses penyembelihan kapal (ship-recycling) , dll. Tentunya hal ini harus diikuti dengan pemahaman ilmu, pengetahuan dan pengalaman akan proses bisnis pelayaran kapal yang benar.

Broker kapal yang lebih terorganisir menyebut dirinya sebagai Agen kapal. Namun dalam pelaksanaan sebagai agen kapal, agen kapal tersebut masih memposisikan dirinya juga sebagai perantara saja. Ini juga sebagai kekeliruan. Banyak agen kapal yang dilaksanakan atas dasar pertemanan dan dasar business trust saja. Hal ini berbuntut pada hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Agen kapal yang sebenarnya hanyalah agen yang sudah membuat kontrak dan perjanjian kepada pemilik kapal atau operator kapal termasuk didalamnya adalah klausul sejauh mana agency activities diberikan, secara professional menyebutkan berapa besarnya nilai kontrak, berapa besarnya nilai komisi dan remunerasi bila kesepakatan agency dilaksanakan.

Broker kapal sering kali muncul dengan bakat alam. Ini tidak sepenuhnya keliru, namun ada kendala proses brokerage yang bisa menjadi lambat, sementara bisnis pelayaran kapal yang semakin lama waktu pengambilan keputusannya maka biaya kapal juga semakin besar. Misalnya, Broker kapal tidak hanya menangani pembelian atau penjualan kapal saja, namun broker kapal juga menangani dan mengetahui ribuan jenis kapal dan jutaan jenis muatan yang beragam, mulai dari muatan type bale atau grain yang harus diangkut dengan bulk carrier, muatan yang dipaletasi dengan jenis general cargo dengan cargo handlingnya, muatan container yang bisa diangkut dengan kapal semi container atau full container, muatan yang dengan CTU yang harus diangkut dengan jenis yang tepat, muatan cair minyak atau kimia yang harus diangkut dengan kapal tanker type I, II, III atau chemical tanker, atau kombinasi, dan masih banyak lagi komoditi dari suatu daerah/negara ke daerah/negara lain yang harus diangkut dengan jenis kapal tertentu dan disesuaikan.

Broker kapal kadang hanya berbekal “mana foto kapalnya dan mana ship particularnya”, kemudian beraksi. Ini juga akan berdampak apriori atau pandangan negatif bagi kolega dan klien bisnisnya. Untuk menjadi broker kapal yang professional maka tidak hanya dokumen-dokumen tersebut. Broker kapal yang professional harus bisa menangani dan menyelesaikan persoalan seluruh dokumen dan kekurangannya dan sertifikat statutoria dan sertifikat kelas kapal dan kekurangannya. Bila terdapat sertifikat yang tidak valid atau masih ada defisiensi maka broker kapal harus bertindan dan turun untuk mengurus dan menyelesaikannya. Termasuk semua dokumen muatan atau surat-surat berharga lainnya.

Broker kapal di Indonesia sering kali tidak mengetahui akan kepastian bisnis dan resikonya. Broker kapal professional harus bisa meyakinkan dan memberikan kepastian bisnisnya dan mengetahui resiko-resiko apa yang bakal terjadi dan disampaikan baik kepada pemilik kapal maupun kepada pemilik muatan. Untuk itu broker kapal harus bisa mengurus dan melakukan negosiasi asuransi kapal dan muatan kapal.

Broker kapal di Indonesia belum memiliki standar pentarifan nasional perihal muatan, dll. Untuk bisa menjadi broker kapal professional adalah tidak terbatas pada skala nasional saja namun juga skala internasional. Oleh karena itu pentingnya kontrak perjanjian. Bila dalam kontrak disebutkan termasuk klausul proses pemberian tariff, maka broker kapal harus menangani proses pemberian tarif pengangkutan muatan atau hal lainnya mewakili dan atas nama untuk pemilik kapal sesuai standar tariff nasional atau internasional (lebih keren lagi disebut sebagai principal). Oleh karena itu harus memiliki wawasan dan data base tariff seluruh dunia. Karena transaksi brokerage dinegosiasikan bukan atas nama sendiri tapi atas nama pemilik kapal atau pemilik muatan atau principal.

Untuk mengetahui lebih mendalam bisnis sebagai broker kapal ini, maka broker kapal bisa bagaikan pialang pada bisnis moneter tetapi dealnya pada sector industri maritime. Misalnya broker asuransi kapal. Broker kapal sering kali belum bisa mengikuti bisnis selanjutnya setelah menerima komisi atas upaya yang dilakukan. Beyond the shipping business harus difahami. Hal ini kurang mendalami bisnis brokernya. Broker yang professional bisa menjadi broker atau pialang asuransi kapal. Broker kapal profesional bisa bertindak sebagai perantara negosiasi antara pemilik kapal atau pemilik muatan kapal dan penjamin  yang dilakukan dengan proses penjaminan atau asuransi kapal. Broker asuransi kapal ini bisa dilakukan secara profesional dengan skala pribadi atau individu broker, namun lebih professional lagi memiliki kecenderungan dilakukan secara korporasi besar dan terpercaya, dimana broker kapal professional bisa mendirikan badan usaha yang khusus menyediakan layanan asuransi kapal, layanan konsultasi kapal, layanan manajemen risiko kapal dan muatan kapal, dan layanan informasi global bisnis pelayaran, dll.

Broker kapal di Indonesia sering kali menyebut dirinya dengan broker kapal “palugada” artinya “apa-apa yang lu (anda) minta gua (saya) ada”. Broker kapal yang professional biasanya menghidari bisnis yang general dan selalu mengkhususkan dirinya pada sektor-sektor tertentu. Broker kapal professional (professional shipbrokers) bisa mengkhususkan dirinya sebagai broker professional jual beli kapal saja, broker profesional atas nama pemilik kapal saja,  broker pemuatan kapal saja, Broker pencharter saja atau broker pemilik muatan saja, dan broker pencarter kapal saja, dll.

Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai broker jual-beli kapal saja. Broker yang spesifik untuk proses pembelian dan penjualan kapal kepada kliennya (principal-nya) atau mengatur kontrak pembelian dan penjualan untuk membangun kapal baru atau membeli kapal bangunan lama. Broker kapal ini faham akan proses disain kapal, pekerjaan galangan dan proses impor kapal dari luar negeri, dll.

Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai broker yang hanya mengatas namakan pemilik kapal saja. Broker kapal ini hanya bertindak atas nama pemilik kapal yang menghubungkan dengan penyewa kapal. Broker kapal ini biasanya sangat dicari atau didekati oleh pemilik kapal dengan maksud untuk menemukan muatan kapal yang bisa diangkut.
Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai broker khusus pemuatan kapal. Broker kapal ini hanya mewakili pemilik kapal atau perusahaan pelayaran di pelabuhan pemuatan. Broker ini bertugas menyebarkan informasi kapal yang ready dan available dan mengiklankan dan mempublikasikan tanggal kedatangan kapal dan keberangkatan kapal, mendapatkan muatan kapal dan mengkoordinasikan pengaturan pengiriman ke kapal dan pemuatannya, meskipun penyimpanan dari kegiatan ini sebenarnya akan diputuskan oleh pengawas muatan dan perwira kapal. Bisa juga bisnis broker ini menandatangani “bill of lading” atas nama kapten dan mengeluarkannya kepada pemilik muatan (cargo owner) atau agennya dengan imbalan muatan, jika biaya pengiriman harus dibayar terlebih dahulu.

Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai broker pencarter kapal. Sering kali broker asal ambil kesempatan saja atau kurang spesifik apa yang ditangani. Broker professional akan spesifik. Sebagai contoh, broker pencharter atau broker pemilik muatan saja. Broker kapal ini bertindak untuk kepentingan pemilik muatan dan menemukan kapal untuk muatan yang ditangani, broker kapal; jenis ini cenderung mengambil spesialisasi di bidang ini atau spesialisasi pada komoditas muatan tertentu.

Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai broker khusus pencrateran kapal. Broker kapal jenis ini bertindak sebagai perantara antara pemilik kapal dan pencarter atau pengirim barang dan penerima. Broker ini sebagian besar bertanggung jawab atas penyusunan atau penandatanganan charter.

Broker kapal di Indonesia biasanya belum bisa spesialisasi. Inilah yang mengakibatkan dipandang sebelah mata oleh para pemilik kapal dan pemilik barang. Broker kapal yang spesialis biasanya lebih dihargai. Karena sangat spesialisnya broker kapal ini, maka para pihak dalam kontrak bisnis perkapalan, pembeli kapal, penjual kapal, pemilik muatan, pencarter kapal, dll dapat menggunakan beberapa broker spesialis dan terpisah atau menyelesaikan jalur bisnis dari berbagai jenis pekerjaan melalui kerja-sama beberapa broker yang saling bekerja sama saling menguntungkan. Broker-broker kapal jenis ini sangat professional biasanya sangat administrative dan memiliki data base, menyimpan dan mendokumentasikan semua dokumen asli dan menerbitkan copy dokumen resmi ke masing-masing pihak sebagai kliennya.

Broker kapal di Indonesia kadang dan selalu menanyakan berapa komisinya bila sudah deal. Ini juga menjadi penurunan kredibilitas diri broker. Broker profesiional di awal selalu menyodorkan term of reference atas kegiatan yang dilakukan dan ditanda-tangani di awal termasuk di dalamnya terdapat komisi broker yang harus dibayarkan oleh pemilik kapal, pembeli kapal, pemilik muatan,  pencarter. Semua interest item dicantumkan dan ditentukan dalam dokumen resmi charter, dll dalam bentuk persentase dari kegiatan yang dilakukan dan biaya pengiriman (pelayaran) atau biaya atas waktu yang dibutuhkan untuk berhasilnya kegiatan brokerage.

Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai forwarder. Forwarder adalah juga sebagai broker kapal. Forwarder dipekerjakan oleh pengirim muatan untuk mencarikan kapal, biasanya pada perusahaan perdagangan dengan kapal. Adalah tugas normal forwarder untuk memastikan tanggal dan tempat berlayar, mendapatkan alokasi ruang dan menyiapkan bill of lading. Karena perusahaan pelayaran yang berbeda cenderung memiliki bentuk bill of ladingnya sendiri, adalah tugas forwarder untuk mendapatkan bill of lading yang benar, menyelesaikannya dengan rincian yang diperlukan dan meneruskannya ke broker pemuatan untuk menandatangani. Tugas forwarder lainnya seringkali termasuk mengatur barang-barang yang diangkut ke kapal, membuat data-entri dan membayar biaya muatan. Setelah pengiriman, forwarder mengumpulkan bill of lading yang telah selesai (ditandatangani) dan mengirimkannya ke pengirim barang. Forwarder juga akan dipekerjakan oleh penerima barang untuk mengumpulkan barang yang dikirim dan mengatur bea cukai dan formalitas ke dalam.

Broker kapal di Indonesia sering kali Palugada. Broker kapal yang professional ada yang mengkhususkan dirinya sebagai Agen kapal. Agen kapal sebenarnya juga bagian daripada broker kapal. Meskipun secara teknis pekerjaan bukan merupakan broker namun prinsip pekerjaannya adalah sebagai broker kapal. Agen kapal memenuhi semua kebutuhan pemilik kapal sebelum, selama dan setelah kapal tersebut berada di pelabuhan. Agen kapal mewakili pemilik kapal terkait dengan dengan ketentuan-ketentuan terhadap kapal agar kapal dapat memasuki atau keluar pelabuhan, mengatur dengan pihak-pihak terkait di pelabuhan, mengalokasikan ruang berlabuh untuk memuat atau menurunkan muatan, memberi saran kepada pemilik muatan baik impor dan ekspor, atau forwarder, dan mengatur pekerjaan bongkar muat. Agen kapal harus selalu memperhatikan persyaratan yang up-to-date kepabeanan di pelabuhan, dan membayar semua pengeluaran yang tentunya untuk kemudian diganti oleh pemilik kapal atas semua biaya kapal. Agen kapal sering kali ditunjuk oleh pencarter tetapi dibayar oleh pemilik kapal. System dan skema ini, agen kapal bisa memiliki konflik kepentingan, di mana agen kapal bertindak untuk kepentingan pemilik kapal tapi dalam pelaksanaannya di lapangan agen kapal bertindak untuk kepentingan pencarter.

Agen kapal yang ditunjuk dan professional selalu berkomunikasi secara intensif dengan kantor pengelola kapal, bila ada, untuk mendapatkan saran, instruksi dan informasi. Jika perusahaan pelayaran jarang digunakan atau bahkan tidak dikenal oleh agen kapal, maka agen kapal biasanya akan meminta uang muka untuk membayar pengeluaran dan uang muka kepada ABK. Ini sesuai kontrak perjanjian. Termasuk agen kapal harus melakukan kegiatan non-komersial kapal, misalnya penggantian ABK, repatriasi dan pengaturan gudang, bunker, air dan uang.

Semoga tulisan ini bermanfaat

Penulis : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc.
Mobile : 0817188831

Komentar