Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc.
Praktisi Maritim Indonesia
Mobile : 0817188831
Banyak pemilik kapal bertanya soal biaya-biaya
apa yang akan timbul bila menerapkan konvensi air ballas ini. Saya coba menulis
biaya Biaya langsung yang akan timbul dalam penerapan konvensi air balas kapal
sedang dipikirkan oleh para pemilik kapal. Tentu tidak termasuk biaya pembelian
alat BWMS dan instalasinya yang memang cukup berat bagi pemilik kapal.
Karena biaya ballasting kapal yang saat ini boleh
dibilang cukup murah bisa dicover dengan biaya operasional kapal. Biaya untuk
melakukan pertukaran air balas kapal tanpa penerapan konvensi air balas dirasa
tidak memberatkan bagi pemilik kapal, namun dengan adanya penerapan konvensi
air balas ini maka akan muncul biaya-biaya langsung terutama biaya tambahan
yang diakibatkan oleh adanya proses pemompaan air balas kapal dan biaya tambahan
yang harus dikeluarkan oleh pemilik kapal, karena kapal harus melakukan
perjalanan tidak sesuai dengan passage way yang telah ditetapkan oleh kapten.
Kapal harus melakukan perjalanan deviasi dari
rute seperti biasanya menjadi perjalanan kapal untuk dapat mencapai zona
pertukaran air balas yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan
regulasi nasional. Ini merupakan potensi pendapatan negara atas penetapan dan
pererapan perairan laut Indonesia sebagai zona pertukaran air balas kapal
terutama bagi kapal-kapal yang berbebdera asing. Namun juga bisa tidak
berbayar.
Biaya pemompaan air balas kapal dan biaya kapal
akibat pelayaran kapal yang tertunda dipastikan akan meningkat, karena kapal
diharuskan melakukan proses pertukaran air balas kapal saat beroperasi di
perairan di luar negeri:
Biaya pemompaan air balas: bisa terdiri dari
biaya tambahan bahan bakar karena proses pertukanan air balas, biaya tambahan
energi untuk kelistrikan kapal dan biaya tenaga kerja pelaut untuk waktu proses
pertukaran air balas bertambah dan biaya perawatan mesin-mesin, electro-motor
dan pompa yang terkait dengan penggunaan pompa air balas kapal; dan
Biaya keterlambatan kapal akibat pertukanan air
balas: bisa terdiri dari biaya deviasi rute pelayaran kapal menuju zona
pertukaran dan biaya penundaan yang terkait dengan keharusan kapal berlayar ke
area pertukaran yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan regulasi nasional
yang berlaku atau biaya kapal harus memperlambat kecepatannya saat melakukan
pemompaan air balas dilakukan.
Biaya pemompaan air balas kapal
Dengan menggunakan angka pemompaan dari
Australia, namanya Centre for International Economics (CIE)-2007, biaya
pemompaan air balas kapal diperkirakan sebesar €0,04 per ton (Rp. 585,- per
ton), sebagai contoh perhitungan kapal dengan DWT di atas 10.000 ton dan
kapasitas pemompaan 3.100 ton, pemilik kapal harus mengeluarkan biaya tambahan
sebesar €108 (Rp. 1.575.000,-) untuk setiap jam perjalanan. CIE(2007)
memberikan perkiraan biaya tambahan ini sekitar €481 (Rp. 7.000.000,-) per
pelayaran.
Demikian juga kerugian akan waktu pelayaran.
Jumlah waktu pelayaran yang dibutuhkan untuk memompa air balas kapal juga
menentukan berapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kapal.
Biaya ini adalah biaya tambahan yang dikeluarkan yang merupakan fungsi dari
kemampuan pemompaan kapal.
Makin baik performa pompa air balas kapal maka
makin ekonomis dan makin menurun performa pompa air balas kapal maka biaya akan
semakin tinggi. Baik itu pemompaan air balas kapal untuk mengalirkan air balas
dari tangki ke tangki atau atau tangki air balas kapal dikosong dan air keluar
ke laut atau air laut diisikan ke tangki balas kapal.
Apalagi proses pertukaran pengosongan tangki
balas mempersyaratkan untuk pengosongan tangki balas kapal 100% dan kemudian
tangki balas harus diisi ulang dengan air laut. Bila menggunakan metode
pertukaran “flow-through method of exchange”, air laut dipompa dari bawah kapal
melalui sea chest untuk menggantikan dan memaksa keluar air balas kapal yang
ada. Maka volume air balas yang dimasukkan harus tiga kali kapasitas tangki
balas kapal (300%) dan harus dipompa keluar.
Munculnya biaya keterlambatan akibat pertukaran
air balas.
Biaya keterlambatan atau penundaan pelayaran yang
terkait dengan proses pertukaran air balas kapal dapat bervariasi tergantung
pada perjalanan kapal dan alat pengelolaan air balas yang dipakai.
Semakin jauh jalur pelayaran kapal tentu kapal
harus mencapai zona pertukaran yang ditetapkan oleh pemerintah, semakin tinggi
biaya penundaan atau biaya keterlambatannya.
Ada dua komponen untuk biaya keterlambatan atau
tertundanya pelayaran kapal:
komponen pertama yaitu biaya kapal akibat kapal
harus pindah bergerak, kapal harus menambah waktu pelayarannya karena kapal
harus melakukan perjalanan lebih jauh; dan komponen kedua yaitu biaya jalur
pelayaran tentu lebih jauh, dimana kapal harus memasuki zona pertukaran,
semakin sedikit waktu yang tersedia untuk melakukan proses pertukaran air balas
saat di zona tersebut.
Sebagai ilustrasi bahwa biaya tambahan untuk
dapat mencapai zona pertukaran misalnya pada perairan 50 mil, 12 mil dan 3 mil
dari pantai, dicoba dihitung bahwa dampak jarak pertukaran terhadap biaya
sesuai Sumber data CIE (2007) untuk jarak:
· 50 mil laut biaya
keterlambatan meningkat 32,2 94%,· 12 mil laut biaya ketermabatan meningkat sebesar 16,9 88% dan
· 3 mil laut biaya keterlambatan meningkat 13,4 85%.
Jadi biaya pemompaan dan biaya penundaan
dipastikan akan timbul untuk proses pertukaran air balas kapal. Biaya penundaan
yang terkait dengan pertukaran air balas kapal akan bervariasi sesuai dengan
perjalanan dan alat pengelolaan air balas yang dipakai.
Komentar
Posting Komentar